Pakaian Adat Bili'u dan Paluwala

Pakaian adat Bili'u dan Paluwala merupakan busana tradisional yang dikenakan oleh pengantin dalam upacara pernikahan adat Gorontalo. Bili'u diperuntukkan bagi pengantin perempuan, sedangkan Paluwala untuk pengantin laki-laki.

Pakaian Bili'u (Pengantin Perempuan) yang terdiri dari:

  • Bo'o Tunggohu: Baju kurung berwarna merah yang melambangkan keberanian dan semangat.
  • Kucubu lo Duhelo: Hiasan dada yang melapisi Bo'o Tunggohu sebagai pembalut dada, menambahkan kesan anggun dan elegan.
  • Kucubu lo Ulu'u: Hiasan pada ujung lengan baju yang memberikan sentuhan estetika.
  • Pateda: Gelang-gelang lebar yang menghiasi tangan, menandakan keanggunan dan status sosial.
  • Lu'ohu/Kula: Cincin yang dipakai di jari manis dan kelingking pada kedua tangan, melambangkan kesucian dan komitmen.
  • Baya lo Boute: Ikat kepala yang dilengkapi dengan berbagai hiasan seperti Layi-layi (bulu unggas di bagian depan), Ponge-mopa (enam tangkai hiasan), Huli (dua tangkai daun-daunan di bagian belakang), Duungo Bitila (daun sukun emas di belakang), Huwo'o (rambut yang dihubungkan oleh rantai), dan Taya/Titimenga (hiasan di samping mata).
  • Alumbu/Bide: Rok dengan hiasan emas berderet teratur ke bawah, dilengkapi dengan Bintolo (ikat pinggang) dan Etango (pending), menambah kesan mewah dan anggun.

Setiap elemen pada Bili'u memiliki makna simbolis yang  mencerminkan keanggunan, kesucian, dan status sosial pengantin perempuan dalam masyarakat Gorontalo.

Pakaian Paluwala (Pengantin Laki-laki) yang terdiri dari

Paluwala adalah pakaian adat yang dikenakan oleh pengantin laki-laki dalam upacara pernikahan atau acara kebesaran yang penting dan sakral. Pakaian ini terdiri dari:

  • Bo'o: Baju atasan dengan desain khas Gorontalo.
  • Talala: Celana panjang yang serasi dengan atasan.
  • Bantali: Ikat pinggang yang menambahkan kesan formal dan rapi.
  • Bu'o: Hiasan kepala yang menandakan status dan kehormatan.
  • Duungo Ayu: Rangka kotak dan daun-daunan sebagai pelengkap hiasan kepala.

Paluwala melambangkan kewibawaan, tanggung jawab, dan status sosial pengantin laki-laki. Pakaian ini ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada 2012 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.